maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
JAKARTA - Maskapai penerbangan Susi Air menyatakan siap mengambil alih semua rute penerbangan di Merauke, Papua, yang selama ini dikuasai Merpati Nusantara Airlines. "Semuanya akan kami ambil," kata Deputy Chief Executive Officer Susi Air, Rudy Setyopurnomo, kepada Tempo kemarin.
Dalam catatan Tempo, ada enam rute penerbangan Merpati yang melewati Merauke, yaitu Bade-Merauke, Ewer-Merauke, Kepi-Merauke, Makassar-Merauke, Merauke-Tanah Merah, dan Merauke-Wanam. Keenam rute itu merupakan rute tunggal, yang hanya dilayani Merpati.
JAKARTA - Persepsi pelaku pasar yang melihat pengurangan stimulus bank sentral Amerika Serikat (The Fed) tidak akan berlangsung agresif, sehingga rupiah masih dalam tren penguatan. Dalam transaksi pasar uang kemarin, rupiah kembali naik 58 poin (0,50 persen) ke level 11.608 per dolar Amerika Serikat.
NEW YORK -- Pengadilan Negeri New York menjatuhkan sanksi denda sebesar US$ 2,1 miliar (setara Rp 24 triliun) kepada Bank of America Corp atas dakwaan menipu investor dalam kasus sekuritas beragun hipotek yang dijual oleh unit Countrywide. Namun, pihak Bank of America menolak membayar denda dan menyangkal dakwaan tersebut.
JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mempersilakan pemerintah Jepang mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan kebijakan bea keluar progresif terhadap ekspor produk mineral. "Mau mengadu, ya, silakan," kata Susilo pendek saat ditemui di Hotel Kempinsky, Jakarta, kemarin.
Susilo menilai rencana gugatan tersebut tidak lazim. Sebab, kebijakan tersebut merupakan keputusan Indonesia untuk melindungi sumber daya alamnya. Aturan tersebut juga bertujuan menggiatkan industri dalam negeri dengan mewajibkan perusahaan membuat pabrik pemurnian mineral atau smelter.
JAKARTA -- PT Pembangunan Perumahan (PT PP) menggandeng perusahaan konstruksi asal Korea Selatan, Samsung C&T Corporation, untuk membangun terminal batu bara di Kutai, Kalimantan Timur. Dalam proyek yang menelan anggaran US$ 200 juta, atau setara dengan Rp 2,4 triliun itu, PT PP bertindak sebagai sub-kontraktor.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.