maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Akhirnya Anggito Abimanyu mundur sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, setelah dituding menjiplak tulisan orang lain. Langkah ini patut diapresiasi, tapi persoalannya tak otomatis selesai. UGM harus tetap menelusuri kasus plagiarisme ini untuk menjaga kredibilitas perguruan tinggi.
Badai politik yang kini menimpa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini adalah contoh kegagalan partai mewakili konstituennya. Dalam sistem demokrasi, partai seharusnya hanyalah alat untuk mencapai tujuan utama: mewakili suara orang banyak. Partai memungkinkan demokrasi di negeri dengan jutaan rakyat bisa dijalankan. Mereka yang memiliki nilai dan idealisme yang sama berkumpul dalam satu partai. Partai kemudian menerjemahkan nilai itu dalam visinya. Tapi, dalam kasus Risma, partai bahkan "mengkhianati" visi mereka sendiri.
Tak usahlah banyak berharap kualitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 bakal jadi lebih baik. Bahkan publik patut khawatir kinerja mereka bisa lebih jeblok lantaran banyak anggota parlemen yang bermasalah mencalonkan diri kembali. Upaya partai merekrut para mantan aktivis gerakan reformasi juga kurang ampuh untuk mengubah keadaan.
Otoritas Jasa Keuangan semestinya segera mendefinisikan ulang mengenai rahasia perbankan. Sudah saatnya data nasabah perbankan bisa dibuka demi kepentingan pajak. Tentu, pemerintah dan parlemen harus merevisi Undang-Undang Perbankan dan membuat mekanisme yang menjamin data nasabah tidak disalahgunakan.
Pengusutan harta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mengalir ke artis dipersoalkan. Tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap berlebihan. Kritik itu tidak berdasar. Sebab, Undang-Undang tentang Pencucian Uang memang menganut pendekatan follow the money alias menelusuri aliran hasil kejahatan.
Pembatalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 oleh Mahkamah Konstitusi mengundang kontroversi. Para hakim konstitusi menggugurkan aturan yang menyangkut dirinya sendiri. Putusan ini justru semakin menunjukkan perlunya kriteria ketat mengenai calon hakim konstitusi demi menjaga kredibilitas MK.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.