Karut-marut impor beras belakangan ini membuktikan lemahnya koordinasi antar-lembaga pemerintah. Salah satu bukti adalah masuknya 16.900 ton beras asal Vietnam yang jenisnya ternyata tidak sesuai dengan izin impor. Lolosnya beras ilegal ini juga menunjukkan aparat masih lebih banyak berkutat pada aturan di atas kertas, tanpa kesungguhan mengecek di lapangan. Maka, tak mengherankan, praktek kongkalikong pengadaan komoditas pangan vital itu pun berlangsung subur.
Kisruh beras impor ini bermula dari keresahan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Mereka terkejut karena beras medium asal Vietnam membanjiri pasar. Padahal beras jenis ini biasanya didatangkan oleh Perum Bulog, bukan importir swasta. Kalangan importir hanya mendapat izin memasok beras kelas premium untuk segmen tertentu. Misalnya beras permintaan hotel, restoran, dan beras khusus untuk kesehatan. Itu sebabnya, jatah importir non-Bulog memang sedikit.