maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Aturan mengenai lembaga survei yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum menuai kontroversi. Komisi seharusnya tidak mengurusi masalah sampel, metodologi, dan independensi lembaga survei. Hanya, urusan yang penting seperti cara penayangan hasil hitung cepat memang masih termasuk wewenang KPU.
KPU memuat semua aturan itu dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat. Intinya, semua lembaga survei yang melakukan sigi politik dan hitung cepat hasil pemilu wajib mendaftar ke KPU. Lembaga survei juga diminta menyebutkan metodologi yang digunakan dan membuat pernyataan bahwa kegiatan mereka bebas dari kepentingan peserta pemilu.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan agar pemilihan presiden dan pemilu legislatif dilakukan serentak. Tentu bisa dipersoalkan kenapa Mahkamah baru sekarang membacakan putusan yang sudah ditetapkan tahun lalu itu. Tapi Mahkamah sekurang-kurangnya telah membuka peluang bagi pemilihan umum dan praktek demokrasi yang lebih sehat.
Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Surabaya yang berlangsung bertahun-tahun sudah sampai titik yang amat memprihatinkan. Sengkarut itu juga mudah memantik kecurigaan bahwa ada mafia properti yang sedang bermain mata dengan orang dalam Kebun Binatang Surabaya. Presiden dan Kementerian Kehutanan harus segera "melempengkan jalan" Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menata kembali kebun binatang itu.
Sementara pengusutan dugaan suap terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mesti berjalan, saatnya mengambil tindakan yang lebih maju dalam usaha mengatasi perilaku korup di tubuh partai politik. Mencari uang dengan cara-cara tercela melalui partai adalah praktek yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. Tanpa langkah penanggulangan yang luar biasa, korupsi partai politik bakal terus berlangsung.
Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapuskan frasa "perbuatan tidak menyenangkan" dari rumusan Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan terobosan hukum yang penting dan bersejarah. Meski agak terlambat, keputusan ini menandai kembalinya prinsip kesetaraan dalam aturan hukum pidana kita.
Betapa lamban pemerintah pusat dan daerah mencegah banjir di Ibu Kota. Setiap kali banjir datang, proyek seperti sodetan Sungai Ciliwung selalu dibicarakan, tapi hingga kini belum juga terealisasi. Padahal proyek itu amat penting untuk mengurangi beban Ciliwung pada masa puncak musim hujan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.