maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pemakaian Bandar Udara Halim Perdanakusuma untuk penerbangan komersial merupakan terobosan. Kepadatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta akan sedikit berkurang. Tapi solusi ini tidak akan bertahan lama. Pemerintah harus segera membangun bandara baru untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah penumpang pesawat.
Maskapai penerbangan Citilink telah menerbangkan pesawat lewat Bandara Halim beberapa waktu lalu. Anak perusahaan PT Garuda Indonesia ini membuka delapan penerbangan. Bulan depan, beberapa maskapai lain menyusul. Direncanakan, Bandara Halim mampu menampung 72 pergerakan pesawat dalam sehari atau sekitar 10 persen dari kapasitas Bandara Soekarno-Hatta.
Menaati proses hukum adalah kewajiban setiap warga negara. Betapapun proses hukum itu dianggap tidak wajar, menjalankan prosedur yang harus dilakukan tetap lebih baik daripada mengingkarinya. Maka, langkah Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, mempersulit pemeriksaannya di KPK patut disayangkan.
Kemampuan Jokowi mengatasi persoalan sosial diuji lagi. Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota ini mesti membereskan urusan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang dipersiapkan sebagai depo mass rapid transit. Tertundanya penataan Lebak Bulus jelas menghambat proyek MRT, yang amat diandalkan buat mengatasi kemacetan lalu lintas.
Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Indar Atmanto dalam kasus frekuensi Indosat sungguh memprihatinkan. Hukuman Indar diperberat dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam penggunaan frekuensi 3G Indosat di 2,1 GHz. Indar menjadi Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) ketika meneken kerja sama dengan Indosat, "induk" IM2.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semestinya tidak perlu repot membahas kenaikan harga elpiji pada hari libur. Rencana kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram pada 1 Januari itu sudah sering disampaikan oleh PT Pertamina. Kalau Presiden dan para menteri tak setuju, mereka seharusnya bersikap sejak awal.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.