Mereka yang terlalu mudah iba hati pada pengemis jalanan kini mesti lebih terbuka pikirannya setelah mendengar kisah Walang dan Saaran. Dua pengemis tua ini tertangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta. Dari mereka, disita hasil mengemis, yaitu uang sebesar Rp 25 juta. Tumpukan uang lusuh itu mereka kumpulkan dari mengemis selama dua minggu. Kisah nyata ini semestinya membuka pikiran kita bahwa pengemis tak harus dikasihani. Masyarakat juga mesti paham bahwa memberikan uang kepada pengemis adalah melanggar hukum.
Kisah perolehan uang mengemis sebesar gaji sebulan eksekutif perusahaan menengah itu sebetulnya tidak mengejutkan. Tahun lalu, Dinas Sosial Jakarta pernah mendata jumlah perolehan pengemis di lampu-lampu lalu lintas. Hasilnya, seorang pengemis bisa mendapatkan uang Rp 150 ribu hingga Rp 700 ribu sehari. Petugas bahkan ada yang membuntuti para pengemis itu hingga ke kampungnya di Jawa Barat. Di sana, banyak di antara pengemis itu ternyata memiliki rumah permanen, sawah, atau kebun.