maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta belum bersikap untuk mengantisipasi maraknya minimarket yang menumpang pada bangunan milik pemerintah, khususnya badan usaha milik negara. Sejauh ini, ditemukan tiga minimarket yang menumpang bangunan milik pemerintah, misalnya dengan menyewa gedung PT Pos Indonesia di Jalan Suryotomo dan Jalan Trikora. Hal serupa juga ditemukan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia, Stasiun Tugu. Anehnya, semua minimarket tersebut belum memiliki izin, baik izin gangguan maupun Tanda Daftar Perusahaan. "Kami lihat dulu perkembangannya. Sementara ini, pakai aturan lama," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kemarin.
Ada empat papan dibentuk menyerupai piramida. Di bagian atasnya bukan lancip, melainkan rata. Tingginya 2,10 meter, lebar atas 50 sentimeter, dan panjangnya hampir 1 meter.
Bagian luar papan itu dilukis menyerupai tumpukan batu. Di depannya diletakkan batu sungguhan dan di bagian belakang ada tumpukan matras. Sekitar 6 meter dari papan itu, Honesman Mangaraja bersiap melompat.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.