maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Belum genap berusia 12 tahun, Rudi--bukan nama sebenarnya--harus menjalani nasib jadi orang hukuman. Mei lalu, bocah berkulit cokelat ini dijatuhi hukuman 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Sejak dua bulan sebelumnya, dia sudah mendekam di penjara Polres Pematang Siantar. Rudi ditangkap setelah mencuri telepon seluler dan komputer jinjing milik seorang mahasiswi. Dia mengaku butuh duit buat jajan.
PASER - Kasus dugaan ijazah palsu Bupati Paser Ridwan Suwidi dipersoalkan kembali oleh pelapornya, Yusriansyah Syarkawie dan Azhar Bahruddin. Kamis lalu, Herman Setiawan, kuasa hukum bekas pasangan calon bupati yang dikalahkan Ridwan tiga tahun lalu itu, mendatangi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta AirAsia untuk tetap mengangkut calon penumpang rute Jakarta-Semarang yang telanjur membeli tiket untuk keberangkatan pada bulan Juli. Ini dilakukan menyusul penutupan rute tersebut mulai 1 Juli mendatang. "AirAsia Indonesia tidak boleh mengalihkan calon penumpangnya ke maskapai penerbangan lain," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kepada Tempo di sela-sela silaturahmi dengan PT Angkasa Pura II, Rabu malam lalu.
MEDAN - Sebanyak 25 warga Sumatera Utara menggugat gubernur mereka, Gatot Pujo Nugroho, di Pengadilan Negeri Medan. Gatot digugat secara citizen lawsuit karena bantuan daerah bawahan yang diberikan kepada kabupaten/kota di Sumatera Utara dinilai tidak berasaskan keadilan dan semangat membangun provinsi.
Jumat petang lalu, sebuah Kijang Innova hitam melaju memasuki gerbang penjara Sukamiskin, Bandung. Mobil dengan kaca gelap itu baru berhenti di balik gerbang kedua. Wartawan yang menunggu di luar tak bisa melihat penumpang mobil tersebut. "Dia di dalam mobil, langsung dibawa masuk ke penjara karena alasan keamanan," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Giri Purbadi, di kantornya setelah menerima penyerahan tahanan itu.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.