maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Betapa menyedihkan reaksi para politikus atas peringkat korupsi partai politik yang disodorkan Dipo Alam. Mereka bukannya malu atau berintrospeksi, melainkan malah menyerang sekretaris kabinet ini. Kalangan partai juga sibuk mempertanyakan motif pembeberan data, bahkan ingin mengusut hal ini, dan bukannya melihat kebenarannya.
Kini, 47 tahun berlalu sejak pembunuhan besar-besaran terhadap anggota Partai Komunis Indonesia dan orang-orang yang dituduh berafiliasi dengannya. Rekonsiliasi masih jauh dari angan-angan. Yang abadi hingga kini, para pelaku-juga organisasi serta aparatur negara yang menyokong aksi sadistis itu-sibuk membela diri seraya mengingatkan tentang "bahaya laten" komunisme.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus keistimewaan kepala daerah amat melegakan. Bupati, wali kota, dan gubernur kini tidak lagi bisa berlindung kepada presiden dalam kaitan dengan urusan hukum. Jika tersangkut masalah pidana, misalnya korupsi, mereka bisa langsung diperiksa oleh penegak hukum.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai status piutang badan usaha milik negara merupakan pijakan penting. Piutang perusahaan negara dinyatakan sebagai bukan piutang negara. Ini berarti bank-bank pemerintah bisa menghapus kredit macet sehingga neraca keuangan mereka menjadi lebih bagus. Agar kelonggaran ini tidak disalahgunakan, pengawasan piutang BUMN mesti diperketat.
Pernyataan Jenderal Polisi Timur Pradopo tentang kasus proyek simulator mengemudi sebetulnya merupakan kemajuan. Kepala Kepolisian RI ini bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena dialah yang meneken penetapan pemenang tender proyek bermasalah itu. Tapi ucapan Jenderal Timur hanya akan bermakna bila kepolisian juga rela menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada komisi antikorupsi.
Hilangnya nyawa Alawi, pelajar SMA 6, akibat tawuran dengan sekolah tetangganya, SMA 70, dua hari lalu, menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini. Tawuran antarpelajar bukan lagi sekadar kenakalan anak-anak. Sudah waktunya Kementerian Pendidikan, juga sekolah, memikirkan solusi yang lebih permanen. Efek jera juga perlu ditumbuhkan. Sekolah yang pelajarnya menjadi pelanggan tawuran perlu diberi sanksi. Pelaku tawur pun, apalagi jika menyebabkan hilangnya nyawa, mesti diproses sebagaimana pelaku kejahatan lain.
Sekali lagi, politikus Senayan ngotot mengurangi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka sudah menyiapkan draf rancangan undang-undang yang mempreteli satu per satu keistimewaan lembaga ini. Jika manuver Dewan Perwakilan Rakyat ini berhasil, hampir dapat dipastikan perang terhadap korupsi akan reda.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.