maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Abdul Hakam Naja mengatakan salah satu substansi dalam undang-undang itu adalah sultan yang menjadi Gubernur Yogyakarta tak boleh menjadi anggota partai politik."Sultan sebagai gubernur harus netral dari kepentingan politik golongan mana pun. Dia itu milik rakyat Yogyakarta," kata Hakam kemarin.
JAKARTA - Kalangan buruh ragu akan ancaman Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk menutup perusahaan outsourcing yang nakal. "Itu hanya gembar-gembor di media, tidak akan ada tindakan nyata," kata Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen, Rudi H.B. Daman, kepada Tempo kemarin.
JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, dalam enam dasawarsa terakhir, terjadi peningkatan siklon tropis sebesar 878 persen. Bahkan selama tiga bulan terakhir, dari Juni hingga Agustus, siklon tropis yang menyebabkan banjir dan tanah longsor telah mendominasi bencana secara global.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.