Edisi Rabu, 1 Agustus 2012
Darmaningtyas,
PENASIHAT DI ASOSIASI BADAN PENYELENGGARA PTS INDONESIA
Ada kabar gembira bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri karena, mulai 2013, pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mematok biaya kuliah maksimal Rp 2 juta per tahun. Untuk itu, seperti ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso kepada wartawan (17 Juli 2012), pemerintah akan menanggung seluruh biaya operasional perguruan tinggi negeri (PTN) dengan alokasi Rp 5-6 triliun per tahun yang akan diberikan dalam bentuk Bantuan Operasional Mahasiswa (BOM).
Sepintas, ini adalah kabar gembira karena memberi harapan kepada masyarakat mengenai kemungkinan biaya kuliah yang semakin murah. Kebijakan ini untuk menjawab kritik masyarakat mengenai makin mahalnya biaya pendidikan di PTN terkemuka selama satu dekade terakhir, terutama setelah perguruan tinggi tersebut berubah status menjadi perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN). Perubahan status itu identik dengan perubahan jumlah pembayaran, menjadi sangat mahal.
PENASIHAT DI ASOSIASI BADAN PENYELENGGARA PTS INDONESIA
Baca Selengkapnya
Opini di Edisi Lainnya
Edisi Selasa, 31 Juli 2012
Agam Fatchurrochman,
KONSULTAN DI SEBUAH KONSULTAN MANAJEMEN; PERNAH BEKERJA DI BAGIAN EXTERNAL RELATIONS SEBUAH PERUSAHAAN TAMBANG
Komisi Pemberantasan Korupsi akhir Juni lalu menangkap beberapa eksekutif perusahaan perkebunan milik pengusaha yang juga orang kuat partai penguasa, karena mencoba menyuap seorang bupati di Buol, Sulawesi Tengah. Perusahaan tersebut rupanya sedang bersicepat mendapatkan izin lahan, berkompetisi dengan perusahaan lain milik mantan terpidana di KPK.
KPK menyebutkan bahwa mereka akan menyasar korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam, terintegrasi antara penindakan dan pencegahan. Ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah dan industri yang sering berurusan dengan izin soal sumber daya alam.
KONSULTAN DI SEBUAH KONSULTAN MANAJEMEN; PERNAH BEKERJA DI BAGIAN EXTERNAL RELATIONS SEBUAH PERUSAHAAN TAMBANG
Baca Selengkapnya
Edisi Senin, 30 Juli 2012
Khudori,
PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA (AEPI); ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT (2010-2014); PENULIS BUKU IRONI NEGERI BERAS (YOGYAKARTA: INSIST PRESS, 2008); SERTA PEMINAT MASALAH SOSIAL-EKONOMI PERTANIAN DAN GLOBALISASI
Negeri ini memiliki banyak ritual tahunan. Ironisnya, ritual tahunan itu bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Salah satunya adalah masalah pupuk anorganik bersubsidi. Kalau tidak langka, harga pupuk bersubsidi melambung tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET), atau diselewengkan, baik diekspor ke luar negeri maupun dialirkan ke pihak lain yang tidak berhak menerima subsidi. Kini, sepertinya ritual tahunan tersebut menular ke subsidi pupuk organik (dekomposer dan pupuk hayati).
PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA (AEPI); ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT (2010-2014); PENULIS BUKU IRONI NEGERI BERAS (YOGYAKARTA: INSIST PRESS, 2008); SERTA PEMINAT MASALAH SOSIAL-EKONOMI PERTANIAN DAN GLOBALISASI