maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Keputusan Kementerian Pendidikan untuk membolehkan sekolah swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap memungut uang dari siswanya harus dilihat dengan hati-hati. Aturan ini bisa menjadi “cek kosong” bagi sekolah swasta untuk seenaknya mematok biaya pendidikan. Untuk mencegahnya, pemerintah harus menerapkan batas maksimal pungutan. Transparansi penggunaan dana BOS pun harus ditekankan.
Wajib seragam bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai menuai hasil. Paling tidak, hal itu terlihat pada saat pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta, Rabu lalu. Empat tahanan KPK, masing-masing Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, dan Neneng Sri Wahyuni, memilih tidak mencoblos meski KPK sudah mengizinkan mereka menggunakan hak pilihnya. Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, mengisyaratkan bahwa seragam itulah yang membuat mereka memilih golput.
Indonesia adalah surga bagi perokok dan industri rokok. Harganya murah, bahkan walau dikenai cukai tinggi. Iklan rokok bertebaran di mana-mana, rokok pun bisa diisap di mana pun. Memang ada peraturan daerah yang melarang merokok di tempat-tempat tertentu, tapi banyak yang melanggar tanpa sanksi.
Keseriusan pemerintah menjaga otonomi perguruan tinggi patut dipertanyakan. Pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sedang dibahas di DPR menunjukkan hal itu. Banyak pasal yang justru menghambat kebebasan intelektual. Mumpung masih ada waktu, revisi atas pasal-pasal itu mesti segera dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi mesti trengginas mengungkap kasus penyuapan yang dilakukan Manajer PT Hardaya Inti Plantation terhadap pejabat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Langkah lembaga ini mencekal Hartati Murdaya Poo sudah tepat. Lebih dari itu, KPK mesti segera menggeledah semua kantor Hardaya dan memeriksa Hartati. Sebab, jika KPK kalah tangkas, bukan mustahil bukti-bukti kejahatan yang diduga dilakukan perusahaan itu sudah lenyap.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.