Masalah TNI dan Jabatan Sipil

Lagi-lagi ada menteri yang mengangkat anggota TNI aktif untuk jabatan sipil yang dilarang Undang-Undang TNI. Langkah mundur reformasi TNI.

Tempo

Kamis, 10 Juni 2021

Ikhsan Yosarie
Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan Setara Institute

Penempatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pelbagai jabatan sipil pada periode dua pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu mendapat perhatian serius. Beberapa hari lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah mengangkat satu perwira tinggi TNI aktif berpangkat brigadir jenderal sebagai Staf Khusus Bidang Pengamanan Destinasi Wisata d

...

Berita Lainnya