Upaya Melawan Pemecatan Partai

Dua calon anggota DPR terpilih dari PKB melawan keputusan KPU dan partainya. Mereka menggugat ke Bawaslu dan pengadilan.

Eka Yudha Saputra

Jumat, 27 September 2024

ACHMAD GHUFRON SIRODJ dan Mohammad Irsyad Yusuf menggugat penggantian keduanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029 terpilih. Kedua politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu melakukan lima langkah perlawanan atas keputusan penggantian mereka sebagai caleg terpilih dalam Pemilihan Umum 2024

Kuasa hukum Achmad Ghufron dan Irsyad Yusuf, Taufik Hidayat, mengatakan lima langkah perlawanan tersebut adalah menggugat pemecat

...

Berita Lainnya