Mendorong Revisi Undang-Undang Narkotika

Kementerian Hukum dan HAM masih menyusun draf revisi UU Narkotika. Penafsiran terhadap pengguna narkotik yang seharusnya dihukum rehabilitasi menjadi fokus revisi undang-undang ini.

Imam Hamdi

Senin, 13 September 2021

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah menyusun draf revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengatakan lembaganya sengaja mendorong revisi UU Narkotika pada tahun ini untuk mengatasi jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas.

"Sedang berproses karena ada tiga usul revi

...

Berita Lainnya