Rumah Sakit Terpaksa Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Hasil pemotongan insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi dibagikan secara merata kepada petugas pendukung tenaga kesehatan.

Maya Ayu Puspitasari

Kamis, 25 Februari 2021

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan bahwa sejumlah rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat terpaksa memotong insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) karena dibagikan kepada tenaga pendukung kesehatan. Tenaga pendukung kesehatan itu seperti petugas kebersihan rumah sakit, petugas pemulasaraan jenazah, dan petugas laundry. Mereka tidak mendapat insentif yang serupa dengan ten

...

Berita Lainnya