100 Persen Wajib Pajak di Tangerang Tidak Jujur

TANGERANG -- Seluruh 480 wajib pajak di sektor tempat hiburan dan restoran Kabupaten Tangerang terbukti tidak jujur dalam membayar pajak. Hal itu terungkap setelah tim pemeriksa diturunkan untuk menghitung sendiri kewajiban yang mesti disetor oleh setiap wajib pajak tersebut selama enam bulan ke belakang.

Selasa, 1 Juli 2014

TANGERANG -- Seluruh 480 wajib pajak di sektor tempat hiburan dan restoran Kabupaten Tangerang terbukti tidak jujur dalam membayar pajak. Hal itu terungkap setelah tim pemeriksa diturunkan untuk menghitung sendiri kewajiban yang mesti disetor oleh setiap wajib pajak tersebut selama enam bulan ke belakang.

"Seratus persen tidak ada yang jujur," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pendapatan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tanger

...

Berita Lainnya