KASUS PENGANIAYAAN
Tiga Polisi Lalu Lintas Laporkan Atasannya

Hidayat beberapa kali mendapat informasi bahwa tiga polisi itu melakukan pungutan liar.

Jumat, 23 September 2011

MAKASSAR -- Tiga anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Ujungpandang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Hidayat ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Tiga polisi itu, Ajun Inspektur Satu Mappakaya, Ajun Inspektur Dua Muhammad Risal, dan Brigadir Sudirman, mengaku dianiaya Hidayat.

Menurut Mappakaya, penganiayaan itu berawal ketika dia dan dua rekannya sedang beristir

...

Berita Lainnya