Negara Jangan Campuri Rumah Tangga
Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, bila sampai disahkan, akan menjadi sebuah keanehan dalam produk hukum kita.
Tempo
Jumat, 21 Februari 2020
Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, bila sampai disahkan, akan menjadi sebuah keanehan dalam produk hukum kita. Sebab, lewat undang-undang tersebut, negara akan melanggar privasi serta melakukan diskriminasi terhadap warganya.
Negara seharusnya hanya mengatur apa yang terjadi di ruang publik, demi menjaga ketertiban hidup bersama. Negara tak boleh mengintervensi kehidupan privat warganya. Sepanjang menyangkut privasi, kewajiban negara ad
...