Bahaya di Balik Rencana Amendemen Konstitusi

Pembahasan seputar pemilihan presiden oleh MPR dan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kian terdengar dalam sejumlah diskusi yang diadakan Badan Pengkajian MPR.

Robby Irfany

Rabu, 17 Maret 2021

JAKARTA – Sikap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berkukuh akan menggulirkan rencana mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 mencemaskan sejumlah kalangan. Janji MPR membatasi amendemen hanya pada pemberlakuan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) ala Orde Baru tak sepenuhnya bisa dipegang.

Kecemasan bahwa pembahasan perubahan kelima atas UUD 1945 akan menjadi bola liar di antaranya datang dari Direktur Pusat Studi Kons

...

Berita Lainnya