Marthias Merasa Dituntut Seperti Pembalak Liar
JAKARTA -- Martias, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan perkebunan kelapa sawit satu juta hektare di Kalimantan Timur, membantah telah merugikan negara. Bos Surya Dumai Group itu menyatakan kewajibannya sebagai pengusaha kayu yang menyiapkan lahan perkebunan kelapa sawit sudah dilakukannya. "Saya dituntut seperti orang yang melakukan illegal logging (pembalak liar)," ujar Marthias saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini