Imam Samudra Tolak Jadi Saksi Hambali
SOLO - Terpidana mati kasus terorisme, Imam Samudra, menyatakan menolak menjadi saksi atau memberi keterangan apa pun dalam proses pengadilan terhadap Hambali. Hambali, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, bernama asli Encep Nurjaman, kini ditahan oleh pemerintah Amerika Serikat di penjara Guantanamo dengan tuduhan terlibat sejumlah aksi terorisme bersama Jamaah Islamiyah dan Al-Qaidah.
Menurut kuasa hukum Imam Samudra, Achmad Michdan, penolakan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini