maaf email atau password anda salah


Wawan Pakai Undang-undang Hasil Revisi Melawan KPK

Pegiat antikorupsi menilai perlawanan tersangka korupsi membuktikan revisi undang-undang telah mengorbankan KPK.

arsip tempo : 171399055125.

Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengikuti sidang eksepsi atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor,. tempo : 171399055125.

JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melawan komisi antirasuah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu menggunakan Pasal 21 ayat 3 dalam eksepsinya untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut pada KPK.

Pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan, sesuai dengan Undang-U

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan