maaf email atau password anda salah


UU KPK Hasil Revisi Timbulkan Kekacauan Hukum

Kelompok antikorupsi kembali mendesak Presiden Jokowi agar menerbitkan Perpu KPK.

arsip tempo : 171403686014.

Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 2015. TEMPO/Subekti. tempo : 171403686014.

JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perpu KPK). Mereka menilai penerbitan Perpu KPK sudah mendesak untuk mengisi kekosongan hukum akibat Undang-Undang KPK hasil revisi yang berlaku secara otomatis mulai hari ini.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan