Wali Kota Medan Diduga Menerima Suap dari Bawahannya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka penerima suap senilai sedikitnya Rp 380 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan, Isya Ansyari. Turut menjadi tersangka penerima adalah Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.
"Wali Kota Medan menjadi kepala daerah ke-49 yang ditangkap tangan oleh KPK, dan kegiatan tangkap tangan yang ke-21 pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini