maaf email atau password anda salah


Terdakwa Penyebar Video Ujaran Kebencian Divonis Bebas

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Ina Yuniarti. Sebelumnya, perempuan itu didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan video berkonten ujaran kebencian.

arsip tempo : 171403798478.

. tempo : 171403798478.

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Ina Yuniarti. Sebelumnya, perempuan itu didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan video berkonten ujaran kebencian.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terkait dengan ITE," kata ketua majelis hakim, Yuzaida, saat membacakan putusan, kemarin. Hakim memerintahkan agar Ina dibebaska

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan