Pemerintah Tambah Kanal Digital Pembayaran Pajak
JAKARTA - Kementerian Keuangan menggandeng perusahaan rintisan (start-up) digital sebagai kanal pembayaran pajak. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan sedang menerima permintaan dari lembaga persepsi yang siap menjadi kolektor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Mereka akan memungut dari wajib pajak," kata dia di kantornya, akhir pekan lalu.
Namun Andin tidak menyebutkan perusahaan yang ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini