21 Importir Tekstil Diduga Memanipulasi Izin
JAKARTA – Pemerintah tengah menyelidiki 21 perusahaan tekstil pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) dan Angka Pengenal Impor Produsen (API-P). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, menuturkan bahwa penyelidikan dilakukan seiring dengan lonjakan impor dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut terindikasi curang dalam pengajuan impor tekstil dan prod
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini