maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Penganiaya Ninoy Karundeng

Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

arsip tempo : 171404515985.

. tempo : 171404515985.

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Kedua orang itu, RF dan S, merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan. "Ditangkap di Jakarta, Rabu malam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang-orang tak dikenal pada 30 September lalu. Saat itu, ia tengah mengendarai sepeda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan