Kunjungan Kerja Parlemen Jakarta Diperketat
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menyelesaikan draf peraturan tentang Tata Tertib Anggota Parlemen Jakarta periode 2019-2024. Satu isu yang tak lolos dalam pembahasan adalah pembatasan jumlah kunjungan kerja. Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia, Justin Adrian, semua fraksi di DPRD menolak usul pembatasan tersebut. "Mereka menilai tak usah ada pembatasan, tapi bikin aturan untuk memperketat saja," kata Justin, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini