Industri Desak Revisi Bea Masuk Kakao
JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia, Piter Jasman, mendorong pemerintah untuk merevisi kebijakan bea masuk untuk impor biji kakao dan produk olahan kakao. Menurut Piter, kebijakan saat ini menghambat pertumbuhan industri olahan kakao karena pemerintah masih mengenakan bea masuk impor biji kakao sebesar 5 persen, pajak penghasilan (PPh) 2,5 persen, dan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
"Kami minta pemerintah merevis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini