maaf email atau password anda salah


Bupati Muara Enim Diduga Menerima Suap Rp 13,4 Miliar

Ahmad Yani meminta imbalan uang dari para calon pelaksana pekerjaan fisik.

arsip tempo : 171404906781.

Pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Bappeda Muara Enim. tempo : 171404906781.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka penerima suap terkait dengan proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun 2019. Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim, Elfin Muhtar. Adapun pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi, ditetapkan sebagai tersang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan