maaf email atau password anda salah


Kinerja Legislasi DPRD Jakarta Dinilai Rendah

Legislator Kebon Sirih hanya menetapkan 38 peraturan daerah selama lima tahun.

arsip tempo : 171406257875.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat menandatangani Mou Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019 . tempo : 171406257875.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta periode 2014-2019 gagal mencapai target pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda). Sejak dilantik pada 25 Agustus 2014, DPRD hanya bisa menetapkan 38 peraturan daerah. Masa jabatan para legislator yang berkantor di Jalan Kebon Sirih itu akan berakhir pekan ini.

"Kinerja legislasi DPRD Jakarta sangat rendah," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan