Kinerja Legislasi DPRD Jakarta Dinilai Rendah
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta periode 2014-2019 gagal mencapai target pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda). Sejak dilantik pada 25 Agustus 2014, DPRD hanya bisa menetapkan 38 peraturan daerah. Masa jabatan para legislator yang berkantor di Jalan Kebon Sirih itu akan berakhir pekan ini.
"Kinerja legislasi DPRD Jakarta sangat rendah," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini