KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru E-KTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keempatnya adalah mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. "Keempatnya disangka memperka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini