Perusahaan Dituding Membakar Lahan untuk Kebun Sawit
JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Sunarto, mengatakan, saat ini kasus yang melibatkan perusahaan itu sedang dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik kepolisian. Sunarto menyatakan perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti.
Selain itu, p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini