Pengesahan RUU Pertanahan Minta Ditunda
JAKARTA - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan karena masih banyak pasal di dalamnya yang tidak memihak kepada rakyat.
"Pasal per pasal di dalam RUU Pertanahan banyak yang bertentangan dengan Undang-Undang Agraria," kata Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, kemarin.
Saat ini, pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Pertanahan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini