KPK Optimistis Buktikan Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan membawa pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, ke pengadilan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penetapan dua tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu sudah melalui proses yang panjang dan tidak akan dihentikan. "Kami sudah hati-hati dalam menetapkan mereka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini