maaf email atau password anda salah


MA: Pelanggaran ITE dan Pelecehan Seksual Beda Perkara

Hakim agung dikecam karena putusannya mengabaikan semangat pemberantasan kejahatan seksual.

arsip tempo : 171404513765.

Andi Samsan Nganro (kiri) dan Abdullah memberikan keterangan pers di Media Center MA, Jakarta, kemarin. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 171404513765.

JAKARTA - Mahkamah Agung memastikan penolakan peninjuan kembali perkara Baiq Nuril Maknun sudah sejalan dengan fungsi dan kedudukan lembaga peradilan tertinggi ini. Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, dalam perkara kasasi, MA berkedudukan sebagai judex juris atau hanya memeriksa penerapan hukum dari suatu perkara. "MA tidak lagi mengutak-atik fakta yang diungkap di muka persidangan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi," kata Andi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan