maaf email atau password anda salah


Mahkamah Agung Dinilai Tak Cermat Membuat Putusan

Ombudsman menengarai potensi maladministrasi di balik putusan perkara Nuril Baiq.

arsip tempo : 171405422113.

Baiq Nuril Maknun di rumahnya. Tempo/Akhyar. tempo : 171405422113.

JAKARTA - Pelbagai kalangan mempersoalkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nurul Maknun. Perempuan guru honorer ini diperkarakan karena merekam dugaan pelecehan seksual oleh atasannya.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, menilai putusan kasasi MA ataupun putusan PK terhadap Nuril telah mengabaikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan