Penyidikan Kasus Korupsi Nur Pamudji Dipersoalkan
JAKARTA - Proses penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis high speed diesel (HSD) di PT Perusahaan Listrik Negara dengan tersangka Nur Pamudji dipersoalkan.
Peneliti dari lembaga pemerhati energi, Auriga Nusantara, Iqbal Damanik, mempertanyakan uang ratusan miliar rupiah yang dijadikan barang bukti Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam perkara dugaan korupsi mantan Direktur Energi Prime
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini