Pemerintah Blokir Iklan Rokok Digital
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah sudah menarik iklan rokok di dunia maya yang tayang secara bebas di situs Internet, platform media sosial, dan game online. Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dan rekomendasi Kementerian Kesehatan yang secara resmi dilayangkan 10 Juni 2019. "Sejauh ini kami temukan 114 kanal iklan rokok, mencabutnya butuh waktu satu-dua hari," kata Rudiantara, kemarin. Penyebaran kon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini