Kredibilitas Panitia Seleksi KPK
Kardiansyah Afkar
Pegiat Hukum Tata Negara
Masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan berakhir pada Desember 2019. Untuk menghasilkan calon komisioner KPK yang kredibel, berintegritas, dan independen, pemerintah membentuk sebuah panitia seleksi sesuai dengan Undang-Undang KPK.
Panitia seleksi yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat itu dibentuk agar dapat bekerja secara independen dalam menyeleks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini