Lima Pemuda Pembawa Panah dan Badik Ditangkap
JAKARTA – Polisi menangkap lima pemuda di Jalan Arteri Permata Hijau, kemarin pagi. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan terjadi tawuran. "Barang bukti yang disita berupa 1 klip daun ganja, 1 busur, 3 anak panah, 1 badik, dan 2 sepeda motor," kata pimpinan Tim Pemburu Preman Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Inspektur Dua Tamim.
Polisi meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan terjadi tawuran. Apalagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini