Pemimpin DPR Disarankan Tak Rangkap Jabatan di Partai
JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengusulkan sejumlah kriteria calon pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Kriteria itu, antara lain, adalah memahami tugas dan fungsi DPR, tidak rangkap jabatan di elite partainya, dan berintegritas. "Dia harus bisa menerjemahkan tugas dan fungsi itu dalam berkomunikasi dengan rakyat," kata Lucius, kemarin.
Lucius mengusulkan sejumlah kriter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini