Penerapan Pasal Makar Dinilai Menyimpang
JAKARTA - Penggunaan pasal-pasal makar yang dilakukan polisi terhadap para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuai protes pegiat hukum dan akademikus. Mereka menuding polisi telah membahayakan demokrasi karena mengobral pengenaan pasal-pasal tersebut.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan pasal makar tidak boleh digunakan secara sembarangan. Menurut dia, perbu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini