Pembuat Video Provokatif Dijadikan Tersangka
CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial IAS dengan tuduhan membuat video yang mengadu domba TNI-Polri. Kepala Kepolisian Resor Cirebon, Ajun Komisaris Besar Suhermanto, mengatakan penangkapan dilakukan bersama Reserse Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat di rumah IAS di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kepolisian pun menetapkan IAS sebagai tersangka kasus pembuatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini