Angka Pelaporan LHKPN Masih Rendah
JAKARTA – Tingkat kepatuhan pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka masih rendah. Sesuai dengan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak sampai separuh dari total 331 ribu penyelenggara negara yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan batas akhir penyerahan LHKPN ke lembaganya pada 31 Maret. Tapi sepekan menjelang berakhirnya masa pelaporan harta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini