Penghuni Kalibata City Menang Gugatan Lagi
JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kembali memenangkan gugatan di tingkat banding para penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dalam perkara mark-up atau penggelembungan biaya listrik dan air oleh pengelola apartemen tersebut. Sebelumnya, gugatan penghuni apartemen dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun lalu.
Putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI terhadap perkara Nomor 730/PDT/2018/PT.DKI tertanggal 30 Novemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini