Suap di Krakatau Steel untuk Proyek Pengadaan Barang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, sebagai tersangka suap dalam proyek pengadaan kontainer dan boiler di perusahaan tersebut. Wisnu diduga bersama dengan pihak swasta, Alexander Muskita, menunjuk rekanan proyek dengan imbalan. "Detail prosesnya masih kami dalami dulu. Tentu proses itu ada tahapannya dan harus kami lihat dulu," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini