Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang
JAKARTA – Pemerintah mendorong pembayaran kerugian Rp 35 miliar atas kerusakan ekosistem terumbu karang di perairan Kepulauan Bangka Belitung yang diakibatkan oleh kandasnya kapal berbendera Bahama, MV. Lyric Poet, pada 24 Maret 2017, dan kapal berbendera Belgia pada 12 April 2017. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan, setelah melalui lebih dari lima kali negosiasi, nilai kerugian itu pun disepakati. Atas kesepakatan tersebut, peru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini